POSKOTA.CO.ID - Nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu yang terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH BPNT tahap keenam berhak terima saldo pencairan.
Seperti yang diketahui penyaluran saldo bantuan sosial kedua program tersebut akan terus dilaksanakan sejak awal hingga akhir tahun.
Lewat pencairannya yang dilakukan melalui dua alokasi yaitu alokasi dua bulan dan tiga bulan untuk bansos PKH serta alokasi dua bulan untuk bansos BPNT.
Saat ini tahap terakhir alokasi dua bulan untuk penyaluran bansos PKH BPNT telah berlangsung, tepatnya periode November hingga Desember.
Pencairan dilakukan oleh bank penyalur, BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berapa besaran yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk penyaluran satu tahap?
Nominal Bansos PKH BPNT
Bantuan sosial PKH dan BPNT menyalurkan nominal yang berbeda-beda, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah sebagai berikut:
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 dalam setiap bulannya yang dicairkan dua bulan sekali, tepatnya dalam satu tahap.
Jadi, KPM akan menerima saldo bansos BPNT sebesar Rp400.000 untuk tahap keenam tahun 2024 ini.
Kemudian, untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansosnya dicairkan sesuai komponen yang telah dibentuk.
Terdapat 7 komponen yang akan menerima saldo bantuan sosial berikut ini daftarnya:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap