POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia untuk para calon penerima manfaat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah terdata pemerintah, bahwa akan segera menerima subsidi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bansos ini diprioritaskan bagi keluarga yang memenuhi syarat dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran ini ditargetkan berlangsung pada pekan ketiga hingga keempat November 2024, sehingga masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Update Status Penyaluran Bansos PKH
Berdasarkan informasi dari channel YouTube Gania Vlog, proses penyaluran bansos untuk KPM kini sudah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Hal ini berlaku bagi penerima yang memiliki rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, atau Bank Mandiri.
Jika status SPM sudah tercatat, maka pencairan bansos semakin dekat. Proses berikutnya meliputi perubahan status menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga akhirnya mencapai status SI (Surat Instruksi), yang merupakan tahap akhir sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.
Penyaluran bansos ini merupakan bagian dari periode terakhir di tahun 2024 yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Kategori dan Nominal Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima dengan nominal bantuan yang berbeda-beda. Berikut rincian besaran bantuan per kategori:
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap).
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap).
Bantuan ini diharapkan mampu membantu penerima memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya bagi keluarga yang memerlukan dukungan tambahan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH di Laman Kemensos
Untuk memastikan status sebagai penerima bansos PKH, KPM dapat memeriksa langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Laman Resmi Kemensos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Diri
Masukkan informasi seperti:
- Nama sesuai KTP.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
3. Klik Cari Data
Setelah semua data terisi, tekan tombol Cari Data.
4. Lihat Hasil Pencarian
Informasi mengenai status penerimaan bansos akan muncul, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Penyaluran subidi dana bansos PKH ini menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Segera cek status Anda di laman Kemensos dan pastikan untuk memanfaatkan dana bantuan ini sebaik mungkin.
Jangan lupa untuk memantau informasi terbaru terkait pencairan melalui akun resmi atau media tepercaya.
Disclaimer: Bansos PKH untuk November-Desember 2024 akan segera disalurkan kepada seluruh KPM yang terdaftar, jadi pastikan Anda tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan ini.
Pastikan Anda hanya mengakses informasi dari platform yang telah diverifikasi untuk menghindari penipuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.