Panduan pencairan bantuan BPNT 2024. (Canva Edited by Adam Ganefin)

EKONOMI

Panduan Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai Periode November-Desember 2024

Kamis 21 Nov 2024, 23:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Pada bulan November 2024, pencairan BPNT memasuki tahap keenam, dan banyak penerima manfaat yang menantikan informasi terbaru mengenai proses ini.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai pencairan BPNT untuk bulan ini.

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjamin ketahanan pangan.

Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

Dengan demikian, setiap pencairan akan memberikan total dana sebesar Rp 400.000.

Jadwal Pencairan BPNT November 2024

Pencairan BPNT tahun 2024 dibagi menjadi enam tahap. Tahap keenam dijadwalkan berlangsung dari bulan November hingga Desember. Berikut adalah rincian jadwal pencairan:

Pencairan untuk tahap keenam ini diharapkan dapat dimulai pada pertengahan bulan November, tergantung pada kelancaran proses administrasi dan verifikasi data penerima.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Cara Cek Status Penerima BPNT

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka portal resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
  5. Klik “Cari Data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda berhak mendapatkan manfaat dari program ini.

Cara Mencairkan Dana BPNT

Untuk mencairkan dana BPNT, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Persiapkan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  2. Kunjungi e-warong atau agen bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
  3. Tunjukkan dokumen Anda kepada petugas di lokasi tersebut.
  4. Setelah diverifikasi, Anda dapat menggunakan dana tersebut untuk membeli bahan pangan seperti beras atau telur.

Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan langkah penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Dengan memahami syarat dan proses pencairan, diharapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara maksimal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
BPNT 2024Bantuan sosialkpmkartu kkscek bansos

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor