POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-6 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial (bansos) November-Desember 2024 merujuk pada berbagai bentuk program bantuan yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menjelang akhir tahun.
Bantuan ini biasanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Proses Pencairan dan Mekanisme Bantuan
Dilansir dari channel YouTube GANIA VLOG pada Kamis, 21 November 2024. Pencairan bantuan PKH tahap ke-6 dan BPNT dilakukan melalui bank Himbara dengan menggunakan kartu KKS merah putih. Sebelum dana bantuan masuk ke rekening KPM, ada beberapa tahapan mekanisme pencairan yang perlu diketahui:
1. Validasi Data KPM
Pemerintah pusat terlebih dahulu memastikan data KPM sudah valid. Setelah itu, penerima bantuan PKH dan BPNT tahap terakhir ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial.
2. Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
Berdasarkan SK yang diterbitkan, Kementerian Sosial mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).
3. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Setelah SPM diterima, KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Jika SP2D telah selesai, dana bantuan akan segera masuk ke rekening KPM.
Status Pencairan PKH dan BPNT Hari Ini
Per tanggal informasi ini dibuat, hasil pengecekan saldo pada kartu KKS merah putih menunjukkan bahwa saldo masih kosong. Pencairan bantuan PKH tahap ke-6 dan BPNT alokasi November-Desember belum dilakukan.