Ilustrasi uang yang merupakan permodalan usaha dari bansos PENA. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

Begini Cara Mendaftar Bansos PENA, Cek Informasi Selengkapnya

Kamis 21 Nov 2024, 16:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) bisa mengembangkan usaha melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

PENA hadir di tengah masyarakat untuk memberikan dukungan kepada para KPM yang memiliki potensi untuk memajukan kewirausahaan.

Sejak diluncurkan pada 2022, bansos ini telah menyasar ribuan KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang terbatas.

Lantas, bagaimana cara mendaftar bansos PENA? Simak informasi selengkapnya di sini.

Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)

Kemensos menyelenggarakan bantuan PENA dengan tujuan pemberdayaan sosial guna meningkatkan kemandirian ekonomi fakir miskin, kelompok rentan, ataupun mereka yang tidak mampu.

KPM PKH dan BPNT yang sudah memilii usaha sendiri, bisa mendapatkan dukungan modal dari pemerintah supaya usaha yang dikembangkan dapat terus maju.

Mereka yang berada di usia produktif diharapkan dapat secara sukarela melepaskan ketergantungan terhadap bansos sehingga mampu mandiri dengan usaha yang dimilikinya.

Nominal Bantuan untuk Penerima Bansos PENA

Pemerintah memberikan bantuan PENA dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan potensi pengembangan usaha para KPM.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos RI, bantuan dana pada tahun 2024 sebesar Rp450.000 per bulan bagi KPM dengan tiga anak.

Selain itu, penerima PENA juga mendapatkan bantuan permodalan usaha dengan besaran maksimal Rp5 juta beserta pendampingan.

Mereka harus bersedia mengikuti pendampingan, pelatihan, dan arahan dalam pengelolaan usaha agar dapat berjalan dengan baik.

Dengan bantuan tersebut, maka diharapkan KPM dapat meniti usahanya secara mandiri sehingga memperoleh penghasilan yang cukup di atas UMK.

Cara Daftar Bansos PENA

Berikut ini cara mendaftar bantuan PENA:

1. Melalui Pendataan Pendamping Sosial

Pendamping sosial akan melakukan pendataan usaha yang sedang atau baru ingin Anda kembangkan.

Apabila data sudah terkumpul dan lengkap, maka akan dikirimkan ke Dinas Sosial (Dinsos) lalu diteruskan ke Kemensis.

Pemerintah pusat akan melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah Anda layak menjadi penerima bantuan PENA.

2. Melalui Pengajuan

Anda juga bisa melakukan pengajuan proposal untuk mendaftar sebagai penerima bansos PENA.

Selanjutnya, proses pendaftaran akan sama seperti cara pertama yang nantinya disahkan oleh Kemensos RI.

Sebelum Anda mendaftar bansos PENA, pastikan beberapa persyaratan atau kriteria dibutuhkan telah terpenuhi.

Syarat Daftar Bansos PENA

Demikian informasi mengenai cara mendaftar bansos PENA bagi para KPM yang ingin mengembangkan usahanya.

Disclaimer: Jika lolos, Anda harus siap mengundurkan diri dari PKH dan BPNT setelah melalui tahap evaluasi pasca menerima bantuan PENA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PENAPahlawan Ekonomi NusantarabansosBantuan sosialpkhBPNTbansos PENAcara daftar bansos penaBantuan PENA

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor