Update Info Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 4 2024! Saldo Rp600.000 Disalurkan ke Rekening KKS, Cek Menggunakan NIK e-KTP Melalui Situs Resmi

Rabu 20 Nov 2024, 12:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal pencairan saldo Rp600.000 ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran dana bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal pencairan saldo Rp600.000 ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru bagi para Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk akhir tahun 2024.

Nominal dana bansos PKH Rp600.000 diperuntukkan hanya bagi KPM pada komponen kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dan melalui penyaluran tahap ke-4

Dana bansos akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaan bantuannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Pengecekkan status pencairan dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) melalui situs resmi cekbansos.kemensos, langkah dan panduan berikut.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' terdapat perkembangan terbaru mengenai status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bantuan ini yang menunjukkan perubahan signifikan.

Setelah melalui tahap evaluasi data dan finalisasi komponen penerima, daftar nama KPM penerima bantuan PKH untuk periode November-Desember telah dikonfirmasi.

Meski dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) statusnya masih dalam tahap final closing, perkembangan ini menunjukkan bahwa bantuan segera cair dalam beberapa minggu ke depan.

Pada proses sebelumnya, bantuan untuk alokasi September-Oktober sudah selesai disalurkan. Untuk periode November-Desember, pemerintah biasanya memastikan semua bantuan sebelumnya telah tuntas sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dengan perubahan status SP2D pada sistem, diperkirakan pencairan bantuan ini akan dilakukan mulai akhir November, kemungkinan besar setelah pelaksanaan Pilkada serentak. Pemerintah sering mempercepat distribusi bansos setelah momentum besar seperti ini.

KPM diminta tetap memantau informasi melalui aplikasi resmi dan pendamping sosial setempat. Selain itu, memastikan data rekening dan dokumen terkait dalam kondisi lengkap dan benar sangat penting untuk kelancaran proses pencairan.

Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerima hingga cara cek status pencairan saldo melalui situs resmi dengan menggunakan NIK pada KTP, simak langkah dan panduan berikut.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH tahap 4 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Setelah membuka situs, Anda akan diarahkan untuk mengisi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
  • Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini penting agar sistem dapat mengenali data Anda dengan akurat. Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update