Proses dan jadwal pencairan bansos PKH November -Desember 2024. (Pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

Proses dan Jadwal Pencairan PKH November-Desember 2024 yang Perlu Diketahui KPM

Rabu 20 Nov 2024, 13:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Pada bulan November dan Desember 2024, pencairan PKH akan dilaksanakan secara bersamaan dengan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ini berarti, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial dalam satu waktu yang bersamaan, memberikan keuntungan berupa kemudahan untuk menarik saldo lebih banyak dalam sekali transaksi.

Hal ini menjadi sangat menguntungkan bagi para KPM karena mereka tidak perlu menunggu proses pencairan yang terpisah antara PKH dan BPNT, yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama dan proses yang lebih rumit.

Pemerintah juga telah mempercepat proses pencairan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diterima tepat waktu oleh keluarga yang membutuhkan, terutama menjelang akhir tahun.

Berikut adalah informasi lengkap yang dilansir dari kanal Youtube Info Bansos mengenai pencairan PKH

Jadwal Pencairan PKH

Pencairan PKH untuk periode November-Desember 2024 akan dilakukan bersamaan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pencairannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank penyalur, seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Pada bulan November dan Desember, terdapat beberapa kelompok penerima bantuan PKH yang akan menerima dana sesuai dengan alokasi masing-masing. Berikut adalah pembagian kelompok pencairan PKH:

  1. Pencairan PKH Tahap 6 (Periode Salur November-Desember)
    • Ini adalah pencairan untuk alokasi terbaru, yaitu untuk bulan November-Desember 2024.
  2. Pencairan PKH Tahap 3 dan 4 (Periode Salur Juli-Desember)
    • Bagi penerima yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya, bantuan untuk alokasi Juli-Desember 2024 akan dicairkan bersamaan.

Proses Pencairan PKH

Bagi KPM yang sudah menerima kartu KKS, proses pencairan PKH dapat dilakukan dengan mudah.

Namun, untuk KPM yang baru dialihkan dari kantor pos ke KKS, proses pencairannya akan sedikit lebih lama, karena harus melalui beberapa tahapan administrasi, seperti pembukaan rekening baru dan distribusi kartu KKS.

Setelah semua proses selesai dan verifikasi dilakukan oleh bank penyalur, bantuan dapat langsung dicairkan.

KPM yang belum melakukan penarikan saldo bantuan sebelumnya, diharapkan segera memeriksa saldo mereka dan melakukan pencairan.

Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tidak terlewatkan, mengingat ada batas waktu pencairan yang harus dipatuhi.

Batas waktu pencairan untuk bantuan PKH pada periode ini adalah hingga 20 November 2024.

KPM yang belum menarik saldonya sebelum tanggal tersebut akan kehilangan kesempatan untuk mencairkan bantuan pada tahap ini, dan dana akan dikembalikan ke kas negara.

Apa yang Harus Dilakukan oleh KPM?

Bagi KPM yang belum menarik bantuan mereka, segera cek saldo di aplikasi atau dengan mengunjungi bank penyalur. Beberapa tips yang perlu diperhatikan oleh KPM:

  1. Periksa Saldo Secara Berkala
    Pastikan untuk selalu mengecek saldo PKH Anda agar tidak terlewatkan. KPM dapat melakukannya melalui aplikasi mobile banking atau dengan menghubungi bank penyalur.

  2. Gunakan Saldo dengan Bijak
    Bantuan PKH hanya dapat digunakan untuk keperluan tertentu, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Jangan gunakan rekening KKS untuk menabung atau melakukan transaksi lain yang tidak berkaitan dengan bantuan sosial.

  3. Jangan Lewatkan Batas Waktu Pencairan
    Jika KPM belum menarik bantuan pada tahap sebelumnya, pastikan untuk mencairkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 20 November 2024.

  4. Hati-hati dengan Saldo yang Tidak Terpakai
    Jika bantuan tidak digunakan sesuai dengan ketentuan, ada kemungkinan bantuan pada tahap berikutnya tidak akan disalurkan lagi. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan benar dan tepat waktu.

Pencairan bantuan sosial PKH pada bulan November-Desember 2024 merupakan kesempatan penting bagi KPM untuk memanfaatkan dana yang telah disalurkan oleh pemerintah.

Bagi KPM yang sudah menerima kartu KKS, pastikan untuk segera melakukan pengecekan saldo dan mencairkan dana sebelum batas waktu yang ditentukan.

Jangan lewatkan kesempatan ini, karena jika bantuan tidak digunakan dengan bijak, ada risiko kehilangan bantuan di tahap berikutnya.

Dengan pencairan yang bersamaan dengan BPNT, KPM kini bisa mencairkan bantuan dalam sekali transaksi. Semoga informasi ini membantu Anda untuk memanfaatkan bantuan sosial dengan maksimal dan tepat waktu.

Terus ikuti perkembangan pencairan PKH dan BPNT untuk memastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pkhkpm pkhBantuan sosialkartu kksPKH 2024

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor