Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Poskota/Veronica)

Tangerang

Laporkan Said Didu, Ketua Apdesi Buka Ruang Mediasi

Rabu 20 Nov 2024, 13:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota membuka ruang mediasi terhadap mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu yang dilaporkannya ke Polresta Tangerang. 

Maskota menyebut, jika nantinya diadakan mediasi, maka ia akan menyambutnya dengan senang hati.

"Kalau setelah pemeriksaan ada mediasi dengan pak Said Didu, saya terima dengan tangan terbuka," katanya, Rabu, 20 November 2024.

Maskota mengatakan, jika pada mediasi tersebut ada kesepakatan baik dan menemukan titik terang, maka ia bersedia mencabut laporan UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Said Didu.

"Saya akan cabut laporan jika sudah ada komunikasi dan tentunya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail berharap persoalan hukum yang melibatkan Said Didu dan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota dapat segera menemukan titik terang agar tidak menghambat pembangunan di wilayah pesisir utara Tangerang.

"Adapun yang menghambat sekarang terkait pernyataan pak Said Didu dan beberapa tokoh nasional yang turun. Saya apresiasi, ini bagian dari kolabrorasi yang mengkritik pembangunan. Ini jelas tidak serta merta acuan pemda bahwa ini hal negatif," pungkasnya. 

Said Didu dilaporkan ke Satreskrim Polresta Tangerang atas dugaan kasus Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik sejak lebih kurang lima bulan lalu. Said Didu diduga melakukan pencemaran nama baik karena berkomentar tentang Proyek Strategi Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
PSNPIK 2said diduAPDESI

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor