4. Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu.
5. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.
Demikian informasi terbaru seputar dana bansos BPNT senilai Rp400.000 yang diterima KPM terdaftar.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.