POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah salah satu instrumen penting bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, bagaimana jika kartu ini hilang atau mengalami kerusakan atau hilang?
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identitas yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KKS menjadi alat penting untuk mengakses berbagai jenis bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
KKS dikeluarkan oleh pemerintah melalui kerja sama dengan bank penyalur, yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN.
Kartu ini berfungsi sebagai rekening elektronik, memungkinkan penerima manfaat mencairkan dana bansos di ATM, e-warong, atau mitra resmi lainnya.
Manfaat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
1. Akses Dana Bantuan Sosial:
Pemegang KKS dapat menerima dana dari program PKH, BPNT, atau bantuan lainnya yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
2. Kemudahan Transaksi:
KKS dapat digunakan untuk transaksi non-tunai di e-warong atau mitra yang ditunjuk, sehingga memudahkan pembelian kebutuhan pokok.
3. Keamanan Penyaluran:
Dengan KKS, dana bantuan langsung disalurkan ke rekening penerima, meminimalkan risiko penyalahgunaan atau penyelewengan bantuan.
Siapa yang Berhak Menerima KKS?
Tidak semua orang berhak mendapatkan KKS. Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditentukan oleh pemerintah. Berikut adalah kelompok yang biasanya berhak:
1. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Penerima KKS adalah keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin sesuai hasil verifikasi dan validasi data.
2. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program PKH
Keluarga yang memenuhi kriteria program PKH, seperti memiliki anggota keluarga yang:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0-6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia (usia 70 tahun ke atas)
- Penyandang disabilitas berat
3. Penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Keluarga yang memerlukan bantuan pangan bulanan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
4. Terdaftar di DTKS
Data calon penerima harus tercatat dalam DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial, untuk memastikan mereka benar-benar layak menerima bantuan.
Lantas, bagaimana jika kartu KKS rusak? Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini agar dana bantuan tetap bisa dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut panduannya:
Cara Mengganti KKS yang Rusak
1. Laporkan ke Pendamping Sosial
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh KPM adalah segera melapor ke pendamping sosial di wilayah masing-masing. Pendamping sosial memiliki peran untuk membantu dan memberikan arahan awal terkait masalah yang dihadapi oleh penerima manfaat.
Pendamping sosial juga akan mencatat laporan tersebut dan memberikan rekomendasi untuk langkah berikutnya, termasuk prosedur yang perlu diikuti KPM untuk mendapatkan kartu KKS pengganti.
2. Laporkan ke Bank Penyalur
Setelah melapor ke pendamping sosial, penerima manfaat harus melanjutkan proses dengan mendatangi bank penyalur yang bertanggung jawab atas distribusi dana bansos.
Biasanya, bank penyalur utama untuk program ini adalah Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
Bank penyalur akan mencatat laporan kehilangan atau kerusakan kartu KKS dan memberikan petunjuk mengenai proses penggantian kartu.
3. Isi Formulir Penggantian Kartu
Langkah berikutnya, KPM akan diminta untuk mengisi formulir penggantian kartu di kantor bank penyalur. Formulir ini berisi data diri seperti:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat sesuai KTP
- Nomor kartu KKS (jika masih bisa diingat)
Data yang diisi harus sesuai dengan informasi yang terdaftar di sistem. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat melakukan pengisian formulir.
4. Verifikasi Data oleh Bank Penyalur
Setelah formulir diisi, pihak bank akan melakukan proses verifikasi data untuk memastikan bahwa KPM yang mengajukan penggantian kartu benar-benar penerima manfaat yang terdaftar.
Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung pada kebijakan bank penyalur dan volume permintaan di daerah tersebut.
5. Penerbitan Kartu KKS Baru
Jika proses verifikasi berjalan lancar, bank akan langsung mencetak kartu KKS pengganti untuk KPM. Kartu baru ini bisa langsung digunakan untuk menarik dana bansos PKH dan BPNT, baik melalui ATM, e-warong, maupun cara lainnya yang telah ditentukan.
Tips agar Proses Penggantian Lancar
Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan membawa dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan.
Datang ke Bank Sesuai Jadwal
Beberapa bank penyalur mungkin memiliki jadwal khusus untuk melayani penggantian kartu KKS. Cek informasi ini terlebih dahulu.
Ikuti Prosedur dengan Teliti
Setiap langkah, mulai dari pengisian formulir hingga verifikasi data, harus dilakukan dengan teliti agar tidak ada kesalahan yang memperlambat proses.
Kehilangan atau kerusakan kartu KKS bukanlah halangan untuk tetap mendapatkan bantuan sosial. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, KPM dapat mengganti kartu KKS mereka dengan mudah dan melanjutkan pencairan dana PKH maupun BPNT.
Pastikan selalu menjaga kartu KKS dengan baik untuk menghindari masalah di masa depan. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pendamping sosial atau bank penyalur di wilayah Anda.
Demikian tadi informasi terkait cara mengganti KKS yang rusak dan hilang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.