POSKOTA.CO.ID - Berikut cara cek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT tahap enam 2024 harap bersiap untuk menerima bantuan.
Pasalnya saat ini perkembangan status pencairan BPNT tahap enam 2024 mengalami kemajuan.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Permensos Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan kepada KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pangan.
Dengan adanya bantuan ini, kebutuhan pangan yang dimiliki oleh KPM dapat terpenuhi selama dua bulan sekali di tahun 2024.
Proses penyaluran dana BPNT pada tahun 2024 terbagi menjadi enam tahapan melalui Rekening KKS.
Jadwal Tahapan Penyaluran BPNT 2024
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana BPNT tahun 2024 sudah tiba pada tahap keenam atau akhir alokasi November dan Desember 2024.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, berdasarkan pantauan terbaru pada 20 November 2024, sistem SIKS-NG menunjukkan perkembangan signifikan terkait status penyaluran bansos.
"Proses pencairan BPNT saat ini menunjukan progres status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang mengindikasikan bantuan siap disalurkan dalam waktu dekat," mengutip dari Youtube Info Bansos.
Setiap tahapnya, KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 yang bisa dicairkan melalui Rekening KKS.
Total pada tahun 2024 ini, KPM menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Penerima bisa melakukan pengecekan status pencairan menggunakan NIK E-KTP melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 6 2024
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
- Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan.
- Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.