3. Bagi Masyarakat Umum (Belum Terdaftar dalam DTKS):
- Daftarkan diri ke desa/kelurahan untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Alternatif lain adalah mendaftar mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store.
- Jika data Anda lolos validasi DTKS, Anda berkesempatan menjadi penerima bantuan sosial dan mendapatkan kartu KKS.
Dengan memahami cara mendapatkannya dan memanfaatkannya secara bijak, Anda dapat memastikan bansos yang diterima, entah itu PKH atau BPNT benar-benar digunakan sesuai kebutuhan.
DISCLAIMER: Pastikan rekening KKS selalu berada dalam pengawasan Anda dan jangan pernah memberikan PIN atau kode kartu tersebut kepada siapa pun.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.