TERAKHIR BESOK! Dana Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024 Harus Ditarik Sekarang Juga, Ini Akibatnya Jika Terlambat

Selasa 19 Nov 2024, 15:15 WIB
Akibat terlambat menarik dana bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Akibat terlambat menarik dana bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Hal ini berdasarkan surat yang turun dari Kemensos RI. Mereka meminta agar KPM, khususnya KPM PKH, untuk cepat mengambil uangnya dari KKS bank himbara. 

Jika terlambat mengambil dana bansosnya, maka akibatnya adalah uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara. 

Selanjutnya, KPM tidak bisa lagi menerima dana bantuannya untuk waktu mendatang karena sudah dianggap mampu dan tidak butuh bansos lagi. 

Pendamping sosial juga diminta untuk mendata KPM-nya. Blia ada yang tidak menarik uang dari PKH dan BPNT, nanti akan dievaluasi. 

Apakah KPM tersebut meninggal dunia, sudah bekerja di dalam/luar negeri, atau tidak ditemukan. Data tersebut akan dikirimkan ke Kemensos. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait akibat terlambat menarik dana bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update