POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi November-Desember 2024 segera cair! Simak besaran dana bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS, pencairan PKH untuk periode November-Desember 2024 diprediksi akan dilakukan pada akhir bulan ini atau awal Desember.
Hal tersebut dikarenakan pada aplikasi SIKS-NG, status PKH pada alokasi November-Desember 2024 sudah masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Lantas, berapa saja dana bansos PKH yang akan didapatkan oleh KPM yang sudah lolos verifikasi dan validasi data? Sebelum itu, lihat dulu informasi di sini.
Apa Itu Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.
Untuk menerima dana bansosnya, mereka harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya dana bansos yang disalurkan tersebut, KPM bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Penyaluran kedua dana bansos tersebut menggunakan KKS dari bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Kategori dan Besaran Dana PKH
Disebutkan oleh Youtuber tersebut, berikut ini nominal dana bansos PKH yang diterima per tahapnya.
- Ibu hamil: Rp500.000.
- Balita: Rp500.000.
- Lansia: Rp400.000.
- Penyandang disabilitas: Rp400.000.
- Anak SD: Rp150.000.
- Anak SMP: Rp250.000.
- Anak SMA: Rp333.000.
Perlu diketahui juga bahwa maksimal jumlah kategori yang dibayarkan hanya 4 kategori saja. Untuk balita hanya berlaku anak pertama dan kedua. Kemudian untuk ibu hamil, berlaku untuk kehamilan pertama dan kedua.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.