Kenali 5 penyebab NIK KTP dan nomor HP gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja (prakerja/edited Dadan)

EKONOMI

Mengapa NIK KTP dan Nomor HP Anda Gagal Lolos Kartu Prakerja? Cari Tahu Penyebabnya di Sini

Selasa 19 Nov 2024, 13:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja telah menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan sekaligus mendapatkan insentif saldo dana gratis.

Sejak diluncurkan, program ini terus menarik minat banyak orang. Namun, tidak sedikit calon peserta menghadapi kendala saat mendaftar, terutama karena gagal validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor HP.

Hal ini sering menimbulkan kebingungan dan frustrasi, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan manfaat dari program Kartu Prakerja.

Sebagaimana yang diketahui, pendaftaran Program Kartu Prakerja memerlukan sejumlah data penting yang harus sesuai dengan ketentuan, seperti NIK yang terdaftar di Dukcapil dan nomor HP yang aktif.

Ketidaksesuaian data ini kerap menjadi penyebab utama gagalnya proses seleksi. Sayangnya, banyak calon peserta yang belum memahami faktor-faktor yang dapat menyebabkan penolakan tersebut.

Padahal, dengan mengetahui penyebabnya, para calon peserta program Kartu Prakerja bisa mempersiapkan pendaftaran dengan lebih baik.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan mengulas secara lengkap berbagai alasan yang menyebabkan NIK KTP dan nomor HP Anda gagal lolos seleksi Program Kartu Prakerja.

Tidak hanya itu, kami juga menyediakan solusi praktis yang dapat membantu Anda mengatasi kendala saat NIK KTP dan nomor HP Anda tidak dapat lolos seleksi Kartu Prakerja.

5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 

1. Sudah Pernah Menerima Kartu Prakerja Sebelumnya

Penerima Kartu Prakerja hanya diperbolehkan mengikuti program ini satu kali. Jadi, jika Anda sudah pernah lolos dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, Anda tidak bisa lagi mendaftar di gelombang berikutnya. Kebijakan ini bertujuan agar program Kartu Prakerja bisa menjangkau lebih banyak orang.

2. Tidak Memenuhi Syarat Usia atau Pendidikan

Program Kartu Prakerja memiliki persyaratan dasar yang harus dipenuhi calon penerima, diantaranya sebagai berikut:

Apabila Anda tidak memenuhi kriteria-kriteria yang telah disebutkan di atas, maka kemungkinan besar aplikasi Anda tidak akan lolos.

3. Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Lain

Salah satu aturan penting dalam program Kartu Prakerja adalah peserta tidak boleh merangkap bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT. Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar menyasar masyarakat yang belum mendapatkan dukungan serupa dari program lain.

4. Masalah Teknis di Platform

Saat proses pendaftaran, beberapa kendala teknis seperti kesalahan sistem atau kegagalan dalam memverifikasi data pribadi bisa saja terjadi.

Jika ini yang Anda alami, sebaiknya pastikan kembali bahwa data yang Anda masukkan benar dan sesuai, dan cobalah kembali beberapa saat kemudian.

Menggunakan jaringan internet yang stabil juga dapat membantu menghindari kendala teknis.

5. Kuota Gelombang Sudah Penuh

Setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki kuota terbatas. Jika kuota sudah terpenuhi, pendaftaran akan ditutup otomatis, dan Anda harus menunggu gelombang berikutnya.

Maka dari itu, penting untuk segera mendaftar ketika gelombang baru dibuka agar tidak melewatkan kesempatan untuk bergabung.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut terkait program Kartu Prakerja, Anda dapat memantau situs resmi prakerja.go.id ataupun akun media sosial PMO Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjaProgram Kartu Prakerjapendaftaran-kartu-prakerja

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor