Belum Sempat Ikut Program Prakerja? Siapkan Diri Anda untuk Daftar di Tahun 2025, Cek Syaratnya di Sini

Selasa 19 Nov 2024, 14:09 WIB
Syarat daftar Prakerja ini bisa Anda penuhi sebagai persiapan mendaftarkan diri ke gelombang baru-nya tahun depan. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Syarat daftar Prakerja ini bisa Anda penuhi sebagai persiapan mendaftarkan diri ke gelombang baru-nya tahun depan. (Rivero Jerichos S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Belum sempat mengikuti program Prakerja karena sudah ditutup? Ada baiknya Anda mempersiapkan diri untuk daftar di tahun 2025 nanti untuk mendapatkan manfaatnya.

Program Prakerja menutup program periode 2024 pada tanggal 13 November 2024 kemarin dengan gelombang 71 sebagai gelombang terakhirnya.

Masih banyak masyarakat yang menunggu pembukaan pendaftaran gelombang 72 untuk mendapatkan manfaatnya yang banyak.

Kapan Prakerja Membuka Kembali Gelombang Baru-nya?

Dilansir dari Akun resmi instagram prakerja.go.id pada Selasa, 19 November 2024, program Prakerja ini akan segera dibuka pada tahun depan di waktu yang belum ditentukan.

"Terima kasih untuk para peserta Prakerja periode 2024, sampai jumpa tahun depan." Ujar Prakerja pada akun resmi di Instagramnya.

Unggahan tersebut mengindikasikan bahwa Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2025 nanti.

Para peserta yang belum sempat mendaftarkan diri diharapkan untuk mempersiapkan diri untuk daftar di gelombang baru Prakerja yang akan dibuka.

Ikuti terus informasi terkait pendaftaran gelombang baru Prakerja di situs resmi atau Instagram prakerja.go.id untu mendapatkan tanggal baru pendaftarannya.

Persiapkan diri Anda untuk mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang barunya nanti dengan menyimak syaratnya di bawah ini.

Syarat Daftar Prakerja

Melansir dari situs resmi prakerja.go.id beberapa syarat ini wajib dipenuhi, untuk mendaftarkan diri ke Prakerja sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  4. Bukan anggota dari lembaga pemerintahan seperti ASN, TNI, Polri dan semacamnya
  5. Sedang mencari kerja atau sudah memiliki pekerjaan.

Apabila sudah memenuhi syarat, para calon peserta bisa mendaftarkan dirinya pada waktu yang sudah ditentukan.

Berita Terkait

News Update