POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap lima 2024 akan disalurkan via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dikutip dari channel Youtube Ariawanagus, terdapat beberapa KPM yang menerima bantuan PKH tahap lima melalui tiga Rekening KKS ini.
"Saat ini bantuan PKH alokasi September Oktober 2024 masih ada yang cair walaupun belum banyak melalui BRI, BNI dan Bank Mandiri," mengutip dari video Youtube akun Ariawanagus.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari website Kementrian Sosial RI, PKH ialah bantuan sosial yang disalurkan melalui Kemensos RI untuk keluarga miskin yang terdata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya bantuan PKH, KPM bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan pada tahun 2024 ini.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini seharusnya bantuan PKH sudah tiba pada tahap keenam, namun beberapa KPM masih ada yang belum terima penyaluran tahapan kelima September Oktober 2024.
Dikutip dari Youtube Sukron Channel, PKH alokasi November Desember sudah update hanya tinggal menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Artinya sebentar lagi KPM akan menerima bantuan yang berbeda nominalnya disesuaikan dengan kategori yang ada.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.