Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH November 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

EKONOMI

NIK KTP Milik Keluarga Penerima Manfaat Ini Terdata Pemerintah Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 Melalui Bansos PKH November 2024, Cek Penyalurnnya di Sini

Senin 18 Nov 2024, 08:32 WIB

POSKOTA.CO.ID  - Saldo dana Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi.

Pemerinta melalui Kementerian Sosial (Kemensos), menyalurkan saldo dana bansos PKH ini khusus diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun).

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga tetap terjaga.

Informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal YouTube Gania Vlog membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.

Kabar ini mengonfirmasi bahwa bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dicairkan ke rekening para penerima melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penyaluran dana bansos PKH untuk periode Oktober-Desember 2024, yang merupakan tahap terakhir tahun ini, akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, antara lain:

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin.

Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dengan memberikan akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Bantuan ini diberikan secara berkala berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Hingga akhir tahun 2024, pemerintah terus menyalurkan bansos ini melalui berbagai tahapan penyaluran.

Komponen dan Nominal Bantuan PKH November 2024

Bantuan sosial PKH diberikan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut adalah rincian nominal bantuan berdasarkan kategori KPM:

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per tahap

Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000 per tahap

Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap

Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap

Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap

Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap

Jadwal Penyaluran Bansos PKH November 2024

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Penyaluran tahap keempat untuk tahun 2024 sedang berlangsung dan diharapkan selesai pada akhir Desember.

Bagi KPM yang telah memiliki KKS merah putih, penting untuk segera memeriksa status data penerima mereka.

Hal ini dapat dilakukan dengan memverifikasi apaka NIK pada KTP masih terdata sebagai penerima manfaat bansos PKH untuk tahap terakhir ini.

Langkah ini diperlukan agar KPM dapat memastikan bahwa dana bantuan sebesar Rp750.000 sesuai dengan kategori yang berhak, seperti ibu hamil dan anak usia dini, dapat segera diterima tanpa kendala.

Dengan adanya pengecekan ini, KPM dapat lebih tenang menanti pencairan dana yang akan langsung masuk ke rekening KKS masing-masing.

Bagi yang belum melakukan pengecekan, silakan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status penerima bansos Anda.

Cara Cek Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar di DTKS: Hanya keluarga yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang berhak menerima.
  2. Bukan Pegawai Negeri atau Karyawan Berpenghasilan Tinggi: PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pekerja dengan gaji tinggi tidak berhak menerima bantuan.
  3. Tidak Mendapatkan Program Lain: Penerima bansos PKH tidak boleh menerima bantuan lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi: Keluarga penerima harus termasuk kategori miskin atau rentan miskin.

Demikian tadi informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH November 2024. 

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. KPM diharap tetap menanti segala informasi dari pemerintah.

Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH akhir tahun oleh pemerintah kepada sejumlah KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

 

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansos PKHDana Bansos PKH 2024Program Keluarga Harapancek bansosdtks

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor