POSKOTA.CO.ID - Pencairan Dana KJP Plus November 2024 akan segera disalurkan. Cek status penerimanya di sini.
Pencairan dana bansos KJP Plus, hingga kini masih dinantikan warga DKI Jakarta.
Dana KJP saat ini, memasuki pencairan bulan November 2024 yang statusnya masih belum tersalurkan.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP), adalah salah satu program bantuan sosial yang dibuat pemerintah DKI Jakarta khusus untuk siswa.
Namun, perlu dipahami kembali, hanya siswa yang bersekolah di DKI Jakarta yang menerima bantuan ini.
Tak hanya itu saja, orang tua siswa penerima juga harus memiliki NIK KTP yang berdomisi di DKI Jakarta.
Bantuan ini secara rutin diterima siswa, per bulannya dengan nominal yang berbeda sesuai katergo pendidikan.
Dana bansos KJP, nantinya dapat dicairkan langsung melalui rekening Bank DKI milik siswa penerima.
Namun, untuk siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima KJP, pastikan selalu terus memantau informasi pencairan.
Anda dapat memantau secara berkala status pencairan, melalui Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yaitu @upt.p4op.
Siswa yang ingin mengetahui status penerimaannya, dapat langsung mengunjungi situs kjp.jakarta.go.id sebagai berikut.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
2. Pilih menu "KJP"
3. Masukan data NIK, dan data diri siswa.
4. Klik "cek" dan tunggu beberapa saat, nanti data akan muncul
5. Laman akan menampilkan status penerimaan dana KJP Plus 2024.
Dengan langkah-langkah sederhana di atas, Anda bisa mengetahui status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.