Dana Bansos PKH Tahap 4 Alokasi November - Desember 2024 Segera DIsalurkan, Cek Cara Klaimnya di Sini!

Senin 18 Nov 2024, 19:55 WIB
Dana Bansos PKH Tahap 4 Alokasi November - Desember 2024 Segera DIsalurkan. (PosKota/Nur Rumsari)

Dana Bansos PKH Tahap 4 Alokasi November - Desember 2024 Segera DIsalurkan. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PKH tahap 4 alokas November - Desember akan segera di salurkan ke KPM. Cek cara klaimnya di sini sekarang!

Pencairan dana bantuan sosial PKH masih selalu dinantikan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Hingga kini, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan dana bansos bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat yang berhak menerima dana bansos PKH ini ialah mereka yang da NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Pada bulan November ini, penyaluran dana bansos PKH memasuki alokasi pencairan tahap 4 2024.

Diprediksi, pencairan bantuan sosial PKH tahap 4, akan dicairkan KPM pada akhir November hingga awal Desember 2024 sebelum pergantian tahun.

Dketahui dari kanal YouTube Info Bansos "untuk update hari ini terpantau dari akun SIKS-NG untuk bantuan PKH sudah memasuki tahapan cek rekening".

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos, yang dibuat pemerintah untuk masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

Tujuan dari program bansos PKH ini adalah upaya pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat utuk mensejahterakan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.

Saldo dana bansos yang diterima KPM secara rutin per bulan, besaran sesuai dengan kategori komponen yang tercatat di pemerintah.

Selain itu, saldo dana bansos PKH akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

KPM bisa mencairkan saldo dana bansos melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.

Untuk KPM Penerima PKH yang ingin klaim dana bantuan sosial ini, berikut caranya.

Cara Klaim Dana Bansos PKH 2024

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat KPM sesuai dengan KTP.
3. Isi kode captcha untuk verifikasi.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Laman akan menampilkan data penerima bansos PKH 2024.

Tak hanya melalui situs website, KPM juga dapat melakukan cara klaim lewat aplikasi cek bansos Kemensos yang tersedia di Play Store secara gratis.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi KPM, untuk menerima dana bansos PKH 2024 ini sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2024

1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Dengan informasi di atas, KPM dimohon bersabar dalama melakukan proses klaim dana bantuan PKH, oleh karena itu KPM dapat juga melakukan pengecekan secara berkala melalui website ataupun aplikasi untuk mendapatkan status terbaru dari PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update