POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 akan segera disalurkan antara November atau Desember 2024.
Proses penyaluran dana bansos untuk November atau Desember ini diinformasikan melalui YouTube INFO BANSOS.
Sehingga Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka akan bisa mendapatkan dana dari bansos PKH.
Dana dari bansos PKH ini diberikan secara bertahap dan dana yang didapatkan pun beragam. Hal ini karena terdapat terdapat tujuh kategori dari bansos PKH ini.
Ke tujuh kategori tersebut ada untuk lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA. Dana yang diberikanpun berbeda-beda untuk setiap kategorinnya.
Misalnya untuk ibu hamil akan mendapatkan bantuan dana Rp750.000 untuk setiap tahap atau tiga bulan sekali. Atau dalam satu tahun Rp3.000.000.
Bagi Anda yang mau cek status penerima bansos PKH, silahkan bisa menggunakan cara yang tertera berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Cara cek status penerima bansos PKH ini dilansir dari link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bagi yang belum tahu langkahnya, silahkan simak berikut ini.
-
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
-
Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
-
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
-
Klik tombol CARI DATA
-
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul. Namun yang tidak akan muncul "tidak terdaftar sebagai penerima"
Bagi Anda yang mau tahu, silahkan gunakan cara tersebut. Anda tidak perlu menggunakan aplikasi.
Cukup masuk ke google Chrome dan klik link di atas, lalu lakukanlah cara tersebut untuk mengetahui sebagai penerima atau tidaknya.
Disclaimer: Gunakan cara di atas, dengan benar. Ketika Anda tercantum sebagai penerima maka data akan muncul. Bagi yang belum, pastikan sudah terdaftar di DTKS. Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.