Ilustrasi KPM dana bansos PKH (Instagram/@bansoss___2024)

EKONOMI

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Lewat Hp, Mudah dan Cepat!

Senin 18 Nov 2024, 23:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos)p aling ditunggu pencairannya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), beberapa di antaranya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

PKH merupakan Bansos Kemensos yang memfokuskan aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dengan beberapa komponen penerima di dalamnya. 

Komponen tersebut yaitu ibu hamil atau nifas, balita 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Sedangkan BPNT difokuskan untuk para keluarga yang mengalami keterbatasan pangan sehinga dana bantuan yang dicairkan dapat digunakan untuk membeli sembako. 

Namun kedua Bansos tersebut hanya bisa diterima oleh keluarga yang tergolong kurang mampu atau miskin dan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial.

Lantas, apa itu DTKS dan fungsinya? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar Anda dapat memahaminya dengan baik. 

Apa Itu DTKS? 

Mengutip situs web resmi Dinas Sosial Kota Sukabumi, dinsos.sukabumikota.go.id, DTKS adalah data iduk yang memuat kumpulan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. 

Kemudian sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 3 Tahun 2024, DTKS ini menjadi dasar acuan pemerintah dalam memberi bantuan atau ppmerdayaan disuatu daerah. 

Ada beberapa Bansos yang dimuat dalam DTKS, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini:

Anda dapat mengecek nama melalui DTKS apakah masih terdata sebagai penerima bansos-basos tersebut atau tidak. 

Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos Kemensos di DTKS?

Mengutip kanal YouTube Tani Desa, ada cara mudah untuk menegcek penerima Bansos melalui DTKS. Anda hanya memerlukan koneksi internet stabil dan hp saja. 

Maka dari itu simaklah cara cek penerima Bansos Kemensos berikut ini:

  1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  3. Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Status penerima akan muncul
  6. Apabila sudah muncul, maka akan terlihat status bantuan apa saja yang Anda terima dari Kemensos. 

“Ketika status ‘Ya’ itu berarti mendapatkan, kalau status ‘Tidak’ berrat tidak mendapatkan,” kata Tani Desa, dikutip pada Senin, 18 November 2024. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek peneirma Bansos Kemensos, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialpkhBPNT

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor