Syarat Penerima Bansos PENA, Dapatkan Bantuan Dana hingga Rp5 Juta untuk Modal Usaha

Minggu 17 Nov 2024, 18:10 WIB
Ilustrasi usaha yang dibuka oleh masyarakat dari bansos PENA. (Dok. Kemensos)

Ilustrasi usaha yang dibuka oleh masyarakat dari bansos PENA. (Dok. Kemensos)

Dengan diberikannya bantuan ini, KPM diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi tingkat kemiskinan.

Syarat Penerima Bansos PENA

Untuk medapatkan bantuan PENA, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM, di antaranya sebagai berikut.

  • KPM sudah memulai usaha
  • Memiliki mental sukses dan berkeinginan untuk mengembangkan usaha
  • usia produktif 20-45 tahun
  • Memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan
  • Bersedia mengikuti bimbingan dan pelatihan usaha dari Kemensos ataupun mitra kerja
  • Bersedia melaporkan penggunaan dana bantuan kepada pendamping sosial

Proses Pendaftaran Bansos PENA

  1. KPM PKH dan BPNT dapat mengajukan proposal bantuan penguatan produksi kepada pendamping sosial
  2. Pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima
  3. Data tersebut akan disampaikan ke Kemensos untuk disakan
  4. Jika lolos, penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia

Demikian itulah syarat penerima bansos PENA dari Kemensos. Kemungkinan bansos ini akan berlanjut pada 2025 mendatang.

Disclaimer: KPM yang mengajukan bantuan PENA harus siap mengundurkan diri dari PKH dan BPNT setelah melalui tahap evaluasi pasca menerima bantuan ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update