Masih Terus Dicairkan! Saldo Dana Bansos Rp800.000 Lewat Kantor Pos Indonesia untuk Bantuan Jenis Ini, Cek Sekarang!

Minggu 17 Nov 2024, 20:55 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus mencairkan saldo dana bantuan sosial (Bansos) kepada para penerima pada pertengahan November 2024 ini  dengan nominal mencapai Rp800.000.

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, nominal tersebut tidak ditujukkan untuk semua Bansos Kemensos, melainkan kepada bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI). 

Diinformasikan bahwa Bansos Atensi YAPI Rp800.000 adalah pencairan untuk periode 4 dan priode 5 sekaligus melalui kantor Pos Indonesia atau yan diantar langsung ke rumah. 

“Untuk bantuan YAPI itu dicairkan di loket PT Pos atau pun melaluo pengantaran langsung ke rumah KPM, penyaluran atensi YAPI periode 4 dan 5 masih terus disalurkan pada pekan ini,” kata Kanal YouTube INFO BANSOS, dikutip pada Minggu, 17 November 2024. 

Bantuan tersebut dicairkan hingga 20 November 2024 mendatang. Apabila tidak dicairkan maka uang berpotensi dikembalikan ke kas negara. 

Maka dari itu bagi para penerima Atensi YAPI kantor Pos Indonesia dapat langsung mencairkannya apabila sudah menerima surat undangan pencairan. 

Apa Itu Bansos Atensi YAPI? 

Kanal YouTube INFO BANSOS menjelaskan bahwa Atensi YAPI adalah suatu bansos yang diperuntukkan membantu anak-anak yang telah kehilangan orang tuanya atau biasa disebut Yatim Piatu. 

Adapun anak-anak Yatim Piatu tersebut harus berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin dan pastinya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI 

Ada beberapa syarat penerima saldo dana Bansos Atensi Yapi yang wajib Anda ketahui, sebab tidak sembarang orang dapat menerima bantuan tersebut. 

Berikut syarat penerima Bansos Atensi Yapi:

  • Identitas penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
  • Termasuk keluarga miskin 
  • Usia penerima belum 18 tahun saat dana diterima
  • Orangtua belum menikah lagi
  • Memiliki Kartu Identitas Andak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki surat keterangan pergantian wali 

Update Informasi Bansos Atensi YAPI

Kemudian informasi terkini adalah pencairan Bansos YAPI tahap 6 yakni November-Desember 2024 sudah muncul statusnya di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Berita Terkait

News Update