Ikatan Santri DKI Jakarta Minta Polisi Usut Kelakar Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran

Minggu 17 Nov 2024, 11:11 WIB
Ketua Ikatan Santri DKI Jakarta, Maulida bersama anggota. (Poskota/Pandi)

Ketua Ikatan Santri DKI Jakarta, Maulida bersama anggota. (Poskota/Pandi)

Surat itu menyebut terdapat dugaan pelanggaran administrasi pemilihan dan dugaan pelanggaran hukum lainnya.

"Selanjutnya dugaan pelanggaran hukum lainnya diteruskan ke Polda Metro Jaya," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo membenarkan saat dikonfirnasi melalui pesan singkat, Jumat, 15 November 2024.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus tersebut tidak dalam penanganan Krimsus, melainkan satuan Krimum.

"Kalau penerusan laporan Bawaslu itu diarahkannya pasti ke Gakkumdu, dan itu domain Ditreskrimum. Tolong tanya Dirreskrimum PMJ Mas," kata Ade lewat pesan singkat.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya belum merespons hal ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update