POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), baik yang baru maupun yang sudah lama terdaftar, ada kabar baik yang perlu segera diketahui.
Pencairan saldo dana bansos PKH tahap ke-6 dan BPNT alokasi untuk bulan November dan Desember 2024 akan segera dilakukan.
Namun, ada beberapa informasi penting terkait pembagian wilayah pencairan yang harus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perhatikan agar tidak tertinggal.
Pencairan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT memiliki peran yang sangat penting bagi kesejahteraan KPM. Setiap tahun, pemerintah memberikan bantuan ini untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Tahun 2024 ini, pencairan tahap ke-6 untuk PKH dan alokasi BPNT untuk bulan November dan Desember segera dilakukan dalam waktu dekat.
Agar proses pencairan berjalan lancar, setiap KPM perlu mengetahui wilayah pencairannya, apakah termasuk dalam Wilayah 1, Wilayah 2, atau Wilayah 3.
Pembagian wilayah ini mempengaruhi waktu dan tata cara pencairan saldo dana bantuan, yang akan dilakukan secara bertahap.
Pada artikel ini, Poskota akan membagikan informasi lengkap mengenai pembagian wilayah pencairan PKH tahap ke-6 dan BPNT alokasi untuk bulan November dan Desember 2024, yang dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG.
Tidak hanya itu, Poskota juga akan mengulas daerah-daerah mana saja yang termasuk dalam masing-masing wilayah, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh KPM untuk memastikan pencairan bantuan berjalan lancar.
Pencairan PKH Tahap Ke-6 dan BPNT Alokasi November-Desember 2024
Seperti yang sudah diketahui, pencairan dana PKH tahap ke-6 dan BPNT alokasi bulan November dan Desember 2024 akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ini adalah tahap terakhir untuk tahun 2024.
Saldo dana gratis dari bansos PKH tahap ke-6 ini akan disalurkan secara bertahap di berbagai wilayah, termasuk Wilayah 1, Wilayah 2, dan Wilayah 3.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan sebelumnya, pastikan untuk memeriksa apakah pencairannya lancar. Jangan sampai ketinggalan informasi penting terkait pencairan ini.
Sebab, pencairan dana akan dilakukan secara bertahap di masing-masing wilayah pada periode November hingga akhir Desember 2024.
Bagi Anda yang belum mengetahui wilayah mana yang menjadi tempat pencairan Anda, simak pembagian wilayah berikut ini:
Wilayah 1:
- Provinsi Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Provinsi Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Provinsi Jawa Barat
Wilayah 2:
- Provinsi DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- Yogyakarta
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Bali
- NTT
- NTB
Wilayah 3:
- Provinsi Jawa Timur
- Gorontalo
- Provinsi Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Perlu diingat bahwa pencairan PKH dan BPNT tahap ke-6 serta alokasi untuk bulan November dan Desember 2024 akan dilakukan secara bertahap dan di setiap wilayah secara berbeda.
Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui wilayah tempat pencairan Anda agar tidak terjadi kebingungang terkait jadwal pencairan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda mempersiapkan pencairan bantuan ini dengan baik. Terus ikuti informasi terbaru mengenai pencairan dana PKH dan BPNT.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.