Cara Memeriksa Status Bansos BPNT November 2024 via Situs Resmi dan Aplikasi, Cek di Sini

Minggu 17 Nov 2024, 09:21 WIB
Cek Bansos BPNT November 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek Bansos BPNT November 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan untuk alokasi akhir tahun 2024.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status bansos masing-masing secara mandiri melalui perangkat mendukung.

BPNT merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa pemberian saldo non tunai kepada masyarakat dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk menguragi beban pengeluaran KPM serta mendorong tercapainya keuangan inklusif di masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.

Besaran Bansos BPNT

Setiap KPM mendapatkan bantuan saldo BPNT dengan besaran Rp200.000 per bulannya sesuai nominal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Adapun untuk pencairannya dilakukan secara kumulatif yakni antara dua bulan hingga tiga bulan sekali sehingga nominal yang didapat bisa Rp400.000 atau Rp600.000 dalam sekali cair.

BPNT hanya diberikan kepada KPM yang terdaftar dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karenanya, jika ingin mendapatkan bantuan ini, pastikan nama Anda sudah terdaftar di sistem tersebut.

Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Rakyat (Himbara) dan PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memiliki rekening.

Saldo yang dicairkan tersebut dapat digunakan sebagai modal transaksi bagi para KPM untuk membeli bahan pokok seperti beras dan sembako lainnya.

Cara Cek Bansos BPNT November 2024

KPM dapat memeriksa status bansos BPNT November 2024 melalui dua cara sebagai berikut.

1. Via Situs Resmi

Jika Anda ingin praktis, lakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos yang bisa dilakukan melalui browser hp atau perangkat mendukung lainnya. Berikut langkah-langkah pengecekan.

  • Akses link cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat 
  • Ketik empat huruf kode sesuai yang tercantum di layar
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai, status penerimaan bansos BPNT dapat dilihat jika KPM sudah terdaftar

2. Via Aplikasi

Berita Terkait
News Update