Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024 Lewat HP!

Minggu 17 Nov 2024, 13:16 WIB
Cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024. (pexels/WonderfullBali/edited Dadan)

Cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024. (pexels/WonderfullBali/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Saat ini penerima sudah bisa melakukan pengecekan status bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 dengan mudah bermodal HP.

Pengecekan status penerima bansos PKH tentunya bisa dilakukan jika terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya penerima juga wajib memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan

Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.

3. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

5. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus terdaftar pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Jika sudah lolos menjadi penerima, pemerintah tentunya mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM:

1. Ibu Hamil/Nifas

Berita Terkait
News Update