POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima saldo dana bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI)! Pada hari ini, 16 November 2024, telah diumumkan bahwa bansos tahap akhir sebesar Rp400.000 siap dicairkan.
Informasi ini dilansir dari YouTube Naura Vlog, yang menyebutkan bahwa proses pencairan sudah masuk ke dalam standing instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG).
Artinya pemerintah telah memberikan instruksi kepada lembaga penyalur untuk segera memberikan bantuan kepada anak yang terdaftar.
Sebelumnya, bansos YAPI juga telah disalurkan pada awal November untuk periode pencairan Juli-Oktober 2024.
Kini, penerima yang memenuhi syarat dapat segera menggenapkan pencairan dana bantuan tahap akhir ini sesuai instruksi yang diberikan.
Cara Pencairan Bansos Atensi YAPI
Bansos Atensi YAPI dapat dicairkan melalui dua cara utama, yaitu:
1. Melalui Kantor Pos
Penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan dengan barcode dari kantor pos terdekat.
Bawa surat pemberitahuan tersebut beserta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) saat datang ke kantor pos.
2. Melalui Bank Mandiri
Penerima yang terdaftar dalam mekanisme pencairan melalui bank akan mendapatkan informasi resmi dari pemerintah desa setempat atau dari pihak bank berupa surat.
Kunjungi cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen seperti KK, buku rekening xan dokumen lain yang dipersyaratkan.
Batas Akhir Pengambilan Bansos
Perlu dicatat, bahwa pengambilan bantuan sosial YAPI periode November-Desember dibatasi hingga 30 Desember 2024.