Ilustrasi petugas KPPS. (Dok. KPU DKI Jakarta)

Jakarta

Pengamat Beberkan Faktor 2 Petugas KPPS Tak Netral Berujung Dipecat KPU DKI Jakarta

Sabtu 16 Nov 2024, 22:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin membeberkan faktor dua petugas Kelompok Pemungutan Panitia Suara (KPPS) tak netral hingga berujung dipecat KPU DKI Jakarta.

"Ya penyebabnya mungkin ada janji-janji dari paslon, ada juga biasanya dari ikatan pertemanan, organisasi dan janji-janji," kata Ujang saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 November 2024.

Ujang mengungkapkan, pemicu KPPS tidak netral tak jarang disebabkan masalah ekonomi. Kondisi ekonomi yang tidak stabil, katanya, mendorong mereka untuk mendukung kandidat tertentu, sehingga kedua pihak saling memperoleh keuntungan jika menang Pilkada 2024.

"Mungkin dukungan itu karena ada saling untung terhadap kedua belah pihak, itu memungkinkan  terjadi. Paling mungkin dalam konteks penyebabnya janji-janji ikatan pertemanan dan beberapa variabel tadi bisa saling menguntungkan satu sama lain," terangnya.

Menurutnya, petugas KPPS tidak netral dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, sudah menjadi fenomena.

"Fenomena di bawah ini, terkait KPPS mendukung paslon tertentu memang kerap menjadi fakta dan kenyataan bahwa hal itu terjadi," .

Sebagai informasi, kedua petugas KPPS yang diberhentikan KPU DKI Jakarta, berasal dari Kelurahan Kampung Melayu dan Pondok Bambu di Jakarta Timur.

Keduanya terbukti mengenakan pakaian satu paslon dan berfoto di depan spanduk paslon.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
KPPSPengamat PolitikKPU DKI Jakarta

Ihsan Fahmi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor