103.845 Petugas KPPS DKI Jakarta Resmi Dilantik Jelang Pencoblosan

Jumat 08 Nov 2024, 15:41 WIB
Pelantikan anggota KPPS secara serentak. (Dok. KPU DKI Jakarta)

Pelantikan anggota KPPS secara serentak. (Dok. KPU DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melantik 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak yang tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar se-DKI Jakarta pada Kamis, 7 November 2024.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta Muhammad Tarmizi berharap seluruh anggota KPPS yang dilantik dapat bekerja maksimal.

"Saya mengucapkan selamat atas pelantikanya, semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024." Muhammad Tarmizi saat menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, pada Kamis.  

Sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumbah janji oleh Maysarah selaku Ketua PPS dari Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat. 

Anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas mereka sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dalam bimtek ini, perwakilan dari setiap TPS akan dibekali materi terkait tata kerja, tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan logistik, serta penggunaan aplikasi SIREKAP.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update