Penyebab dana bansos PKH dihentikan meski KPM masih memenuhi syarat. (Instagram: @pkh_tolitoli)

EKONOMI

Mengapa Bansos PKH Dihentikan Meski KPM Masih Memenuhi Syarat? Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu 16 Nov 2024, 17:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang masih tetap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai saat ini.

Meski penyalurannya untuk tahap harus 6 tertunda dan akan dilanjutkan setelah Pilkada 2024, bansos PKH dipasktikan akan berlanjut hingga tahun depan. 

Terkait penyaluran dana bansos PKH, Pemerintah rutin memutakhirkan data KPM setiap bulan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan sosial tersebut.

PKH sendiri memiliki kriteria penerima dengan syarat utama adanya komponen dari aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam keluarga penerima. 

Namun pada perjalanan prosesnya, terdapat beberapa KPM tertentu yang terpaksa dihentikan bantuannya meski penerima tersebut masih memnuhi syarat.

Penyebab Dihentikannya PKH Meski Masih Memenuhi Syarat

Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. 

Dilansir dari Youtube Bansos Pedia, Berikut beberapa alasan dihentikannya PKH meski keluarga masih memenuhi sebagian kriteria:

1. Perubahan Kondisi Ekonomi

Jika salah satu anggota keluarga dalam KPM memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), bantuan sosial PKH akan dihentikan meskipun kriteria lain tetap terpenuhi. 

Hal ini bertujuan agar bantuan dapat dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

2. Data Kependudukan yang Tidak Diperbarui

Jika ada anggota keluarga yang sudah menikah tetapi belum memperbarui data kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bantuan bisa dihentikan.

Data yang tidak valid sering kali dianggap mencerminkan bahwa keluarga tersebut telah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu.

3. Pemutakhiran Data yang Tidak Dilakukan

Pemutakhiran data adalah langkah penting untuk menjaga validitas data penerima bantuan. Jika KPM tidak memperbarui data setelah mengalami perubahan kondisi (seperti menikah atau memiliki penghasilan lebih tinggi), mereka bisa dianggap sudah tidak layak.

Langkah yang Harus Dilakukan oleh KPM Jika Bansos PKH Dihentikan

Agar tetap menerima Bansos PKH, KPM perlu melakukan beberapa hal berikut:

1. Memperbarui Data Kependudukan

KPM yang mengalami perubahan data seperti menikah atau perubahan penghasilan harus segera memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

2. Memastikan Data Keluarga Valid

Pastikan seluruh anggota keluarga tercatat sesuai dengan keadaan terbaru pada KK.

3. Mengajukan Klarifikasi Jika Diperlukan

Jika bantuan dihentikan tanpa alasan yang jelas, KPM dapat menghubungi pihak terkait, seperti Kemensos atau perangkat desa, untuk mendapatkan penjelasan dan mengajukan klarifikasi.

Pemutakhiran data penerima Bansos PKH adalah langkah penting untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran. 

Dengan memperbarui data secara rutin, KPM yang masih memenuhi syarat dapat terus menerima dana bansos PKH.


DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHBantuan sosialProgram Keluarga Harapankeluarga-penerima-manfaatdana bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor