Dilansir dairi laman dinsos.lampungtengahkab.go.id. Jika Anda merasa belum terdaftar di DTKS, padahal merasa sudah termasuk salah satu syarat mendapatkan bansos, berikut ini caranya.
Cara Daftar DTKS Secara Online
- Silahkan Anda unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang sudah tersedia di Play Store.
- Selanjutnya silahkan Anda membuat akun baru dengan mengklik “Buat Akun Baru”
- Lanjutkan dengan mengisi data diri dengan benar seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Selanjutnya silahkan unggah dokumen yang diwajibkan seperti, Foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Lakuk verifikasi dengan kode yang dikirim Kemensos melalui email atau no HP yang sudah Anda daftarkan saat melakukan pendaftaran.
- Jika akun yang Anda buat sudah aktif, silahkan akses aplikasi serta klik menu “Daftar Usulan”.
- Selanjutnya Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang Anda ingin diajukan.
- Jika tahapan trsebut selesai, maka Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
Jika Anda sudah terdaftar di DTKS, banyak manfaat yang bisa didapatkan. Berikut ini manfaat jika nama sudah terdaftar.
Manfaat Terdaftar di DTKS
- Dapat akses Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan tunai untuk keluarga miskin.
- Dapat aksesn Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan reguler bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Dapat akses Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan.
- Dapat akses Kartu Indonesia Pintar (KIP): Bantuan pendidikan untuk anak sekolah.
- Dapat akases Kartu Indonesia Sehat (KIS): Akses layanan kesehatan gratis.
Itulah informasi cara daftar DTKS dan manfaat yang didapatkan. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.