Cara Mudah Mendaftar DTKS Secara Online atau Offline Agar Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Kamis 14 Nov 2024, 22:21 WIB
Cara mudah mendaftar DTKS secara online atau offline (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

Cara mudah mendaftar DTKS secara online atau offline (Dok. Dinsos Lampung Tengah)

POSKOTA.CO.ID - Ingin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (Bansos)? Simak langkah-langkah pendaftarannya di sini.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ingin mendapatkan bantuan sosial reguler dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penting untuk selalu mengikuti informasi terkait pendaftaran. 

Namun, banyak masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, yang merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.

Jika Anda ingin mendaftar sebagai penerima manfaat DTKS, berikut langkah-langkah pendaftaran yang dapat dilakukan secara online maupun offline: 

Pendaftaran Online:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, NIK, dan nomor KK.
  • Unggah swafoto sambil memegang KTP dan foto KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, pilih menu "Daftar Usulan" di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diproses oleh sistem untuk penetapan oleh Kemensos.

Pendaftaran Offline:

  • Mendaftar melalui desa/kelurahan dengan rekomendasi dari RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan akan dimasukkan ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah melakukan pengesahan.

Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, Anda tinggal menunggu hasil verifikasi dan validasi. 

Jika hasilnya menunjukkan bahwa Anda memenuhi syarat, Anda bisa terdaftar sebagai KPM Bansos. 

Nah itu dia informasi mengenai cara mendaftar online atau offline pada DTKS agar bisa mendapatkan bansos dari pemerintah, semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update