POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda yang telah terverifikasi pemerintah akan segera menerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH periode November 2024, Disalurkan ke rekening KKS via Himbara.
Nominal tersebut dikhususkan bagi KPM PKH dengan komponen ibu hamil dan balita (usia 0-6 tahun) melalui penyaluran tahap ke-4.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Dana bansos PKH tersebut disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' bahwa pemerintah saat ini tengah mempercepat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November hingga Desember 2024.
Upaya ini dilakukan agar seluruh bantuan bisa tersalurkan sebelum akhir tahun, mengingat waktu yang semakin mendekati pergantian tahun.
Langkah percepatan ini terpantau melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang mengumumkan adanya percepatan sejumlah tahapan penting dalam proses pencairan bantuan sosial.
Dalam beberapa hari terakhir, proses penyaluran bantuan PKH sudah memasuki tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta verifikasi rekening.
Selain itu, evaluasi komponen juga telah dimulai untuk memastikan kelayakan para penerima bantuan. Tahapan ini mencakup pemeriksaan ulang data, termasuk kondisi kesehatan, pendidikan, serta kebutuhan khusus setiap anggota keluarga penerima.
Jika semua data dinyatakan valid tanpa kendala, maka bantuan sosial baik PKH maupun BPNT dapat dicairkan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, laporan dari aplikasi SIKS-NG yang diakses oleh supervisor Dinas Sosial di berbagai daerah menunjukkan bahwa bantuan PKH periode November-Desember sudah masuk ke tahap verifikasi rekening.
Verifikasi ini penting guna memastikan data antara perbankan, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai.
Jika tidak ditemukan perbedaan data, maka dana bantuan akan segera diproses melalui tahapan Surat Perintah Membayar (SPM), SP2D, hingga akhirnya diterima oleh KPM di rekening masing-masing.
Kementerian Sosial memastikan seluruh persiapan pencairan ini dipercepat agar bisa selesai sebelum pertengahan Desember 2024.
Sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan akhir tahun, pemerintah menargetkan agar pencairan seluruh bantuan sosial bisa tuntas pada pertengahan Desember. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kendala terkait tutup buku anggaran tahun 2024.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial bekerja sama dengan bank penyalur dan pendamping sosial di berbagai daerah, sehingga proses penyaluran bisa berjalan mulus tanpa hambatan.
Verifikasi dan validasi bagi calon penerima PKH juga akan dilakukan serta finalisasi data atau final closing. Meskipun bukan berarti langsung pencairan dana, kegiatan ini bertujuan untuk mengesahkan data hasil verifikasi.
Bagi penerima yang sebelumnya gagal dalam proses verifikasi, mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
Dengan percepatan ini, diharapkan bantuan sosial dapat segera diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya menjelang akhir tahun yang sering diwarnai dengan kebutuhan yang meningkat.
Bagi para penerima yang masih menunggu, disarankan untuk terus memantau informasi terkini dari pendamping sosial atau melalui aplikasi SIKS-NG. Pemerintah berkomitmen agar seluruh bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tanpa kendala.
Berikut ketahui besaran nominal dana, syarat penerima hingga panduan cara untuk melihat status pencairan melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos.kemensos.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Komponen
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Anak Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Syarat Penerimaan Bansos PKH 2024
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website Resmi
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November 2024.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.