Kapan Bansos PKH dan BPNT Peralihan PT Pos Cair? Cek NIK KTP Penerima di Sini

Jumat 15 Nov 2024, 21:51 WIB
Ilustrasi cara cek status NIK KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi cara cek status NIK KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga kini tengah menunggu pencairan bantuan yang sempat tertunda. 

Sebelumnya, penyaluran bansos ini dilakukan oleh PT Pos, namun kini telah beralih menggunakan metode buka rekening kolektif (burekol).

Lantas, bagaimana perkembangan pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT pasca peralihan ini? Berikut informasi lengkapnya.

Proses Burekol, Apa Itu?

Burekol atau buka rekening kolektif adalah sistem di mana penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) dibuatkan rekening bank secara kolektif untuk mempermudah penyaluran bantuan. 

Hingga saat ini, proses burekol masih berjalan. Artinya, meskipun KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak bulan Agustus, namun dana bantuan belum bisa dicairkan secara langsung.

Kenapa pencairan tertunda? Hal ini terjadi karena banyak KPM yang masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif. 

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan belum dilakukan karena sebagian besar penerima bantuan peralihan masih dalam proses burekol.

Kemungkinan pencairan bisa dilakukan serentak.

Berapa Nominal Bansos PKH?

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dengan jumlah bantuan yang bervariasi berdasarkan kategori anggota keluarga. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH per tahap.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (maksimal 2 kali kehamilan)
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap (maksimal 2 anak)
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Pada tahun-tahun sebelumnya, Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Namun demikian, penyaluran saldo bansos bergantung dari kebijakan pemerintah, sehingga tidak bisa dipastikan di bulan apa bantuan dicairkan kepada para KPM.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.go.id

Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH atau BPNT, bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya.

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka browser dan akses halaman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Wilayah

Masukkan data wilayah penerima, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Penerima

Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan Kode Captcha

Ketikkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cari Data".

5. Lihat Hasil Pencarian

Situs akan menampilkan hasil pencarian yang mencakup informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairannya.

Jika bantuan belum cair, disarankan untuk terus memantau perkembangan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi pendamping PKH terdekat dengan domisili Anda. 

Itulah informasi mengenai kapan Bansos PKH dan BPNT peralihan PT Pos Indonesia disalurkan, berikut cara cek status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update