5. Setelah berhasil login, petugas akan diminta mengisi profil sesuai dengan tugasnya, seperti anggota KPPS.
6. Kemudian pengguna akan langsung diarahkan ke halaman utama aplikasi untuk memulai proses rekapitulasi penghitungan suara.
Begitulah cara untuk bisa login ke akun Sirekap Pilkada 2024. Ikuti saja langkah-langkah tersebut untuk mulai menggunakan aplikasi ini, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.