Surat Penundaan Dana Bansos Sudah Terbit! KPM PKH BPNT Bisa Bernapas Lega, Cek Saldo di Rekening KKS Sekarang

Kamis 14 Nov 2024, 20:17 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT. (X/Desty007)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT. (X/Desty007)

Setelah beberapa detik, hasil pencarian akan muncul, yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi terkait jenis bantuan sosial yang Anda terima, jumlah bantuan, dan status pencairan akan muncul.

Cara Mengecek Saldo Dana Bansos

Jika status menunjukan Anda sebagai penerima, KPM bisa mengecek saldo dana bansos melalui dua metode diantaranya, melalui mesin ATM dan aplikasi mobile banking.

1. Melalui Mesin ATM

  • Cari Mesin ATM: Temukan mesin ATM dari bank yang menyalurkan bantuan Anda.
  • Masukkan Kartu ATM: Masukkan kartu ke slot mesin.
  • Pilih Bahasa dan Masukkan PIN: Pilih bahasa yang diinginkan dan masukkan PIN.
  • Pilih Menu Cek Saldo: Pilih opsi "Informasi Saldo" atau "Cek Saldo."
  • Tunggu Proses: Tunggu beberapa saat hingga saldo muncul di layar.
  • Ambil Struk: Anda bisa mencetak struk sebagai bukti saldo jika diperlukan.

2. Melalui Mobile Banking

  • Unduh Aplikasi: Instal aplikasi mobile banking bank penerima bansos melalui Google Play atau App Store.
  • Login: Masukkan username dan password untuk masuk ke akun.
  • Akses Menu Saldo: Cari menu “Cek Saldo” di aplikasi.
  • Pilih Rekening: Pilih rekening yang terkait dengan penerimaan dana bansos.
  • Cek Saldo: Saldo bansos akan tampil di layar.
  • Keluar dari Aplikasi: Setelah selesai, keluar dari aplikasi untuk keamanan.

Jadi, bagi KPM PKH dan BPNT, pastikan untuk segera cek saldo dana bansos di rekening KKS Anda dan manfaatkan bantuan yang diterima apabila sudah dicairkan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update