POSKOTA.CO.ID - Bagi para penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), ada kabar baik hadir menjelang akhir tahun 2024.
Pemerintah telah mengumumkan informasi penting mengenai jadwal pencairan tahap ke-6 untuk bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Informasi terkait jadwal penyaluran bansos Kemensos ini sangat ditunggu-tunggu, terutama bagi mereka yang mengandalkan bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT menjadi bagian penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu di Indonesia.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama pada masa sulit.
Setiap tahunnya, pencairan bantuan sosial diatur dalam beberapa tahap, dan memasuki akhir tahun ini, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ke-6 segera dilakukan.
Bagi KPM PKH dan BPNT, pemahaman terhadap jadwal dan skema pencairan bantuan sangatlah penting, terlebih dengan adanya kebijakan terbaru terkait dua skema penyaluran, yaitu melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Melalui artikel ini, Poskota akan membahas secara detail kriteria penerima yang dijamin akan menerima bantuan tahap akhir ini, jadwal pencairan terbaru, serta tips agar bantuan bisa diterima tanpa hambatan.
Pastikan Anda menyimak informasi berikut, yang Poskota lansir dari tayangan YouTube GANIA Vlog agar bantuan yang diharapkan bisa tiba sesuai jadwal.
Jadwal Pencairan Saldo DANA Bansos PKH Tahap 6 dan BPNT November-Desember
Bantuan sosial PKH tahap ke-6 dan BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember akan segera disalurkan.
Menurut informasi terbaru, pencairan ini akan dilakukan oleh Bank Himbara langsung ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan, para KPM diimbau untuk bersiap dan mengikuti perkembangan terbaru agar tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan ini.
Kriteria KPM yang Menerima Bantuan pada Tahap Terakhir di 2024
Untuk para KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam kriteria berikut ini, bantuan Anda dijamin masih akan cair secara lancar pada tahap pencairan terakhir di akhir tahun 2024 ini:
1. Masih Memenuhi Komponen Keluarga
Keluarga Penerima Manfaat dari bansos PKH yang masih memiliki komponen keluarga sesuai persyaratan bantuan.
2. Data Valid dan Tidak Bermasalah
Data KPM harus valid dan bebas dari anomali, baik di rekening maupun di data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
3. Data Sudah Disahkan oleh Pusat
Data KPM yang sudah mendapat status verifikasi dari pusat dan sudah berhasil diperiksa melalui rekening KKS. KPM dengan status ini dijamin bantuannya akan tetap lancar.
Skema Pencairan Bantuan via Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan PKH tahap 6 dan BPNT November-Desember ini mengikuti dua skema pencairan.
Bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan melalui Bank Himbara dengan KKS Merah Putih akan dicairkan setiap dua bulan.
Sementara itu, KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia akan mendapatkan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Pencairan bantuan tahap ke-6 dan BPNT November-Desember akan dilakukan secara bertahap, dan jadwalnya dapat berbeda di masing-masing wilayah. Bagi KPM PKH dan BPNT, pantau informasi resmi dari pihak terkait agar bantuan Anda dapat diterima tepat waktu.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk akhir tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM yang sedang menunggu proses penyaluran bantuan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.