POSKOTA.CO.ID - Kedua bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditunda sementara waktu hingga selesai kontestasi Pilkada serentak yang dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dilansir dari channel YouTube Dunia Bansos bahwa pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia menyetujui surat edaran yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa bantuan sosial ditunda hingga selesai Pilkada serentak.
Kedua Bansos BPNT dan PKH ini hingga saat ini juga masih tahap verifikasi dan validasi data siapa saja yang layak menerima Dana Bansos tersebut.
Jika penyaluran Dana Bansos ditunda besar kemungkinan perkiraan proses distribusi bantuan akan dilakukan di bulan Desember mendatang.
Dilansir dari Instagram Kemendagri, Tito Karnavian menyebutkan bahwa meminta kepada Kemensos RI untuk menunda sementara penyaluran Bansos hingga selesai Pilkada serentak nanti.
Namun menurut Tito untuk bantuan akibat bencana alam tetap disalurkan kepada korban terdampak sebab urgensinya berbeda.
Dana bansos BPNT dan PKH alokasi akhir tahun 2024 akan terlambat disalurkan kepada warga atau KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk dana bansos BPNT setiap KPM menerima uang sebesar Rp400.000 alokasi bulan November-Desember.
Sedangkan untuk bansos KPH berbeda-beda ada 7 kategori, dengan uang diterima berbeda-beda setiap kategori, diantaranya.
1. Ibu Hamil/Nifas sebesar
2. Penyandang Disabilitas
3. Lansia sebesar
4. Anak Usia Dini atau Balita
5. Anak Sekolah SD
6. Anak Sekolah SMP
7. Anak Sekolah SMA
Hingga saat ini juga proses pemilihan KPM atau warga yang berhak menerima Dana Bansos PKH maupun BPNT terus dilakukan oleh pihak pemerintah melalui pendamping sosial di daerahnya masing-masing.
Agar nantinya saat proses penyaluran lebih cepat dilakukan dan langsung bantuan tersebut diterima oleh warga dengan tepat sasaran.
Untuk kabar terbaru, proses validasi dan verifikasi data KPM sudah dilakukan dan terakhir sampai proses cek rekening.
Nantinya setelah ini, Dana bansos BPNT dan PKH setelah muncul di SIKS NG nama-nama KPM yang berhak menerima dana bansos tersebut akan segera dicairkan.
Bagi KPM untuk update terus seputar Dana Bansos BPNT dan PKH di daerahnya masing-masing, melalui pendamping sosial yang ada di kelurahan atau pihak desa.
Sebab Dana Bansos BPNT dan PKH ini tidak semua warga menerima bantuan tersebut.
Ada kelayakan untuk dapat bantuan oleh pihak pemerintah agar menunjang kebutuhan hidup layak bagi keluarga yang masuk kategori miskin.
Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q