Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Ditunda Selama Pilkada, Cek Kebijakan Baru Mengenai Penyaluran Bantuan Pemerintah di Sini

Kamis 14 Nov 2024, 13:39 WIB
Pemerintah umumkan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dihentikan sementara hingga Pilkada selesai (poskota/faiz)

Pemerintah umumkan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT dihentikan sementara hingga Pilkada selesai (poskota/faiz)

Dengan adanya penghentian ini, diharapkan masyarakat dapat memilih tanpa tekanan atau pengaruh dari bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan sosial yang biasanya disalurkan, seperti PKH dan BPNT, akan dilanjutkan kembali setelah tanggal 27 November 2024.

Meski ada penghentian sementara, proses administrasi, seperti verifikasi data penerima dan proses SP2D, tetap berjalan.

Diharapkan setelah tanggal 27 November 2024, seluruh program bansos dapat kembali dicairkan, dan para KPM tidak akan mengalami keterlambatan yang signifikan dalam pencairan bantuan yang mereka tunggu-tunggu.

Penyetopan sementara sejumlah bansos Kemensos ini mungkin menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan masyarakat, khususnya yang terdaftar sebagai KPM.

Sebagian penerima manfaat mungkin merasa kecewa atau khawatir akan keterlambatan bantuan. Namun, diharapkan langkah ini dapat menciptakan Pilkada yang bebas dari politisasi bansos.

Untuk masyarakat penerima manfaat, kami berharap agar tetap tenang dan tidak khawatir, sebab bantuan akan kembali disalurkan setelah proses Pilkada selesai.

Demikian informasi terbaru terkait bantuan sosial dan kebijakan penghentian sementara hingga Pilkada selesai. Mari kita tunggu bersama-sama keputusan resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan bantuan selanjutnya.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update