POSKOTA.CO.ID - Menuju Pilkada 2024, benarkah bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 4 ditunda? Simak info terbarunya di sini.
Selama November ini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari salah satu ketiga bansos tersebut menunggu-nunggu penyaluran dananya.
Dikatakan bahwa bansos-bansos yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dihentikan dulu pencairannya? Atas himbauan siapa? Berikut lihat penjelasan ini dulu.
Apa itu KLJ, KPDJ, dan KAJ
Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Ketiga bansos ini berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui dinas sosial. Uang tunai yang diberikan senilai Rp300.000 per bulan, dikirimkan ke Bank DKI.
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ
Melansir dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan edaran penyaluran bansos APBD yang ditunda dulu selama Pilkada 2024.
Bantuan PKD seperti KLJ, KPDJ, dan KAJ berasal dari dana APBD. Hal ini bertujuan agar tidak ada politisasi uang bansos dalam Pilkada sehingga menjadi transparan dalam pemilihannya.
Namun, penundaan pencairan ini masih belum dikonfirmasi oleh pihak Dinsos DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta.
Pihak disnos sampai saat ini menginformasikan bahwa pencairan bantuan PKD tahap selanjutnya akan diberitahukan lebih lanjut.
"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terima kasih," jelas admin di kolom komentar.