YES! Bantuan Subsidi PKH BPNT Periode Salur November-Desember 2024 Segera Disalurkan ke KKS Ini, Lihat Cara Ceknya di Sini

Rabu 13 Nov 2024, 23:39 WIB
Bantuan subsidi PKH BPNT November-Desember 2024 segera disalurkan kepada pemilik KKS yang terdaftar di DTKS. (Rivero Jericho S/Poskota)

Bantuan subsidi PKH BPNT November-Desember 2024 segera disalurkan kepada pemilik KKS yang terdaftar di DTKS. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan subsidi pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 periode salur November-Desember 2024 segera dicairkan.

Kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang KKS yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Memasuki minggu ke-2 bulan November, bantuan subsidi PKH BPNT semakin dekat pencairannya.

Kapan Bantuan Subsidi PKH BPNT Cair?

Melansir dari YouTube pendamping sosial, kedua bantuan ini akan segera dicairkan pada bulan November atau bulan Desember.

Para KPM dihimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairannya.

Bagaimana Cara Mengecek Status Pencairan Bansos PKH BPNT?

Untuk melakukan pengecekannya, para KPM bisa melakukannya di situs resmi cek bansos kemensos.

Dengan melakukan pengecekan status penerima bansos tersebut, nantinya status periode salur akan ditampilkan.

Ikuti cara cek status penerima bansos PKH BPNT November-Desember 2024 dengan mudah di bawah ini.

Cara Cek Bansos PKH BPNT

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk melakukan pengecekan status penerima bansos PKH BPNT:

  1. Buka situs resmi cek bansos kemensos di www.cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data diri sesuai dengan KTP Anda (Provinsi, Kota/Kab, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa)
  3. Masukkan nama penerima bansos PKH
  4. Isi kode Captcha dengan benar
  5. Klik 'Cari Data'
  6. Selesai.

Terus lakukan pengecekan dengan cara di atas, sebab tidak ada yang mengetahui tanggal pasti penyaluran bansos PKH BPNT.

Melansir dari YouTube pendamping sosial, bantuan BPNT sudah dalam status Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D).

Berita Terkait

News Update