Tidak hanya itu saja, ada hal penting yang harus dipersiapkan juga untuk mendaftarkan diri.
Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor hp, dan email aktif.
Dengan data tersebut yang telah dipastikan valid, maka kamu bisa segera menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.