POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja 2024 secara resmi telah ditutup, menandai akhir dari rangkaian penerimaan tahun ini.
Dilansir dari Instagram resmi milik prakerja, bahwa pembuatan akun dan Gelombang Prakerja Tahun 2024, resmi di tutup.
Bahkan untuk tahun 2025 pun, belum ada keterangan pasti apakah akan dibuka kembali atau tidak.
Namun tentu tidak ada salahnya, jika kita masih terus berharap bahwa Program Kartu Prakerja ini akan kembali di buka di tahun depan.
Maka dari itu, penting untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, agar Anda bisa memaksimalkan kesempatan di tahun mendatang.
Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah, yang bertujuan guna meningkatkan keterampilan, para pencari kerja maupun, untuk pelaku usaha kecil.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan pelatihan, tetapi juga mereka akan mendapatkan insentif saldo dana.
Tidak heran, setiap tahunnya Program Kartu Prakerja selalu menjadi incaran jutaan warga Indonesia yang ingin meningkatkan kualitas diri.
Jika tidak ada perubahan, untuk bisa mendaftar di Program Kartu Prakerja ini ada syarat yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar.
Peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat mendaftarkan diri, sudah berusia minimal 18 tahun,
Juga tidak sedang menempuh pendidikan formal, dan aktif mencari kerja, pekerja terkena PHK, atau pelaku usaha kecil.
Jika Anda berencana untuk mendaftar tahun depan, persiapkan diri mulai sekarang dengan mengevaluasi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan data pribadi lainnya.
Pastikan juga Anda memahami cara mengikuti proses seleksi online, karena semua tahapan pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Kartu Prakerja.
Dengan persiapan yang matang, Anda akan memiliki peluang lebih besar untuk lolos dan memanfaatkan program ini secara optimal.
Berikut ini syarat yang wajib di penuhi oleh mereka yang berencana untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.
Syarat Untuk Bergabung di Program Kartu Prakerja
- Anda sedang mencari kerja atau, pekerja yang saat ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, saat mendaftar
- Pastikan Anda tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Juga bukan bagian yang masuk pada kategori Pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur sipil negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala dan perangkat desa, Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Dengan memenuhi syarat tersebut, kesempatan Anda bisa bergabung di Program Kartu Prakerja terbuka lebar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.