POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mencetuskan program Petani Milenial 2024 yang menyasar generasi muda.
Melalui program ini, pemerintah membuka kesempatan bagi milenial untuk mengombinasikan teknologi modern di bidang pertanian.
Pada dasarnya, Petani Milenial 2024 bertujuan untuk mencetak generasi muda yang memiliki daya saing serta mampu menghadapi tantngan dalam dunia pertanian di Indonesia.
Jika Anda tertarik mengikuti program ini, simak informasinya hingga akhir untuk mengetahui syarat, besaran gaji, dan cara mendaftarnya.
Apa Itu Petani Milenial?
Dikutip dari Buku 'Pendampingan Gerakan Petani Milenial di Provinsi Riau', yang diterbitkan oleh Kementan RI, Petani Milenial merupakan sebuah istilah yang menggabarkan para petani berusia 19-39 tahun.
Mereka adalah orang-orang yang berjiwa milenial serta adaptif terhadap teknologi digital sehingga dapat mempercepat proses penyebarluasan teknologi guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian.
Adapun program Petani Milenial 2024 hanya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang benar-benar berminat dan serius menggeluti bidang pertanian.
Syarat Daftar Petani Milenial 2024
Mengutip dari Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2024, dijelaskan dalam pasal 1 ayat (4) bahwa syarat menjadi petani milenial yaitu:
- Berusia 19-39 tahun
- Petani yang adaptif terhadap teknologi digital
Adapun, syarat tambahan lainnya seperti dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembinaan Petani Milenial, calon peserta harus memenuhi syarat berikut.
- Tercatat sebagai penduduk atau berdomisili di daerah setempat
- Memiliki pengalaman dasar di bidang pertanian
- Menunjukkan minat dalam menjalankan usaha tani
Gaji Petani Milenial 2024
Program Petani Milenial 2024 memberikan penawaran berbagai insentif, termasuk penghasilan yang menjanjikan hingga Rp10 juta per bulannya.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan secara langsung oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementan, Jakarta, pada Kamis, 19 September 2024.