Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Resmi Ditutup! Intip Syarat Pendaftaran Prakerja 2025 Sebagai Persiapan

Rabu 13 Nov 2024, 22:34 WIB
Meskipun telah ditutup, intip syarat pendaftaran kartu Prakerja 2025.. (poskota/faiz)

Meskipun telah ditutup, intip syarat pendaftaran kartu Prakerja 2025.. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Meskipun sudah resmi ditutup, namun masih ada harapan untuk dibuka kembalinya Program Kartu Prakerja.

Di tahun 2024 ini Program Kartu Prakerja telah membuka hingga gelombang 71 atau sudah 9 kali membuka batch dari 63 hingga 71.

Jutaan orang telah menjadi peserta yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja. Hal ini tentunya memberikan manfaat yang diraih oleh peserta.

Kabar resmi ditutupnya program Kartu Prakerja ini disampaikan melalui akun Instagram resmi prakerja.go.id.

"Terima kasih untuk semangat belajarmu yang tak pernah padam untuk #JadiBisa terus berkembang dan menjadi angkatan kerja yang berdaya saing.

Sepanjang tahun 2024 kita sudah melalui 9 gelombang program reguler Prakerja dan juga bertemu dengan para Sobat Prakerja yang bergabung di program kolaborasi bersama Microsoft, Coursera, dan Alibaba Cloud. Apa harapan kamu untuk Prakerja selanjutnya?" Tulis @prakerja.go.id pada Rabu 13 November 2024.

Tentunya ini menjadi kabar sedih, apalagi Anda yang sudah menunggu gelombang 72.

Namun tentunya Anda tidak boleh larut dalam kesedihan. Karena di unggahan tersebut di akhir kalimat ada kata "apa harapan kamu untuk Prakerja selanjutnya?"

Dengan kalimat tersebut saja menjelaskan bahwa program Prakerja ini akan masih tetap berlanjut di era pemerintahan presiden Prabowo Subianto ini.

Sehingga bagi yang masih menunggu kabar baiknya, Anda bisa selalu pantau informasi terbaru melalui Poskota atau media sosial resmi Prakerja.

Meskipun begitu, mari ketahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Pada syarat pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024, inilah syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja:

Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang berusia 18 hingga 64 tahun. Namun, ada beberapa kategori yang tidak layak untuk mendaftar, yaitu:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Pejabat negara

  • Anggota DPRD

  • TNI/POLRI

  • Kepala desa dan perangkatnya

  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD

Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Jika Anda sesuai dengan syarat, tentunya bisa mendaftarkan jika program ini telah resmi dibuka.

Disclaimer: Jadwal resmi dibukanya gelombang terbaru dari Prakerja hanya diketahui oleh pemerintah. Namun dari pernyataan di akun tersebut, program ini masih akan berlanjut di tahun 2025.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update