Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
Isi nama lengkap sesuai dengan NIK KTP-eL Anda
Kemudian pilih “Cari Data”
Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”
DISCLAIMER: Bantuan PKH 2024 diberikan khusus kepada masyarakat miskin saja yang terdaftar resmi di DTKS sebagai penerima manfaat.