"Semoga kedepannya tidak ada hal seperti ini lagi dan aku juga lebih berhati hati dalam mempercayai dan mempekerjakan orang," ucapnya.
Dalam Instastory pribadinya pun Fuji mengatakan akan melupakan kasus ini dan tetap harus belajar ikhlas dengan uang yang telah dibawa mantan manager tersebut.
Pasalnya, uang yang dibawa oleh Batara Ageng itu tidak sedikit yakni Rp1,3 miliar dan akhirnya Fuji melaporkan Batara pada September 2023 lalu dan November 2024 pelaku baru divonis hakim.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.