Sebanyak 4 ribu anggota TNI terlibat judi online dan sudah ditindak tegas sesuai instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Instagram Agus Subiyanto)

NEWS

4 Ribu Prajurit TNI Terdeteksi Terlibat Judi Online, Panglima Berikan Sanksi Tegas

Rabu 13 Nov 2024, 14:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Terungkap sebanyak 4.000 prajurit TNI terlibat aktivitas judi online. Hal ini diungkapkan Wakil Inspektur Jenderal TNI (Wairjen TNI) Mayjen TNI, Alvis Anwar.

"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online)," ungkap Alvis Anwar kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 13 November 2024.

Hal senada dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto bahwa ribuan prajurit TNI yang terlibat judi online tersebut sudah ditindak tegas. Bahkan sanksi tegas itu pun sesuai dengan arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Terkait yang masalah judol, jadi kita sudah menindaklanjuti, Panglima TNI memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online," beber Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Ditambahkan Yusri, jumlah 4.000 prajurit TNI yang terlibat aktivitas judi online itu merupakan data sepanjang tahun 2024.

Disinggung sanksi yang didapat ribuan prajurit TNI tersebut yakni berupa tindakan disiplin hingga dipidanakan.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan untuk mereka yang terlibat judi online," tegas Yusri.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Judi onlinepanglima TNIPrajurit TNI terlibat judi online

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor